Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pusdokinfo Manggala Wanabakti:
mahasiswi Universitas Indonesia, Depok
Tanggal 12 Juli - 5 Agustus 2011
ProsedurSewa
PROSEDUR PENYEWAAN
PERATURAN TATA TERTIB & PROSEDUR PENYEWAAN GEDUNG/RUANGAN
GEDUNG MANGGALA WANABAKTI, memiliki ruangan-ruangan yang disewakan untuk berbagai acara seperti: pernikahan, seminar, rapat, pameran, reuni, wisuda dan sebagainya.
Keterangan lengkap tentang kapasitas dan fasilitas penyewaan dan sebagainya, tercantum dalam table terlampir.
PROSEDUR PEMESANAN
Untuk pemesanan tempat dapat dilayani melalui telepon, email atau datang langsung ke : SEKRETARIAT AUDITORIUM, Gedung Manggala Wanabakti, Block IV - Lt.2, Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan, Jakarta Pusat Telepon : (langsung) 021-5732707, (operator) 021-5703246 s/d 5703265 pesawat 5190 s/d 5194. Fax : 021-57902924.
Untuk pemesanan tempat sementara, diberi waktu 1 ( satu ) minggu terhitung dari tanggal pemesanan tempat. Bila tidak ada konfirmasi dari pemesanan dalam jangka waktu tersebut, pesanan dianggap batal. Untuk konfirmasi, pemesanan diminta mengisi Formulir Pemesanan Ruangan dan membayar uang muka.
PROSEDUR PEMBATALAN
- Pembatalan sewa gedung, uang muka tidak dapat dikembalikan.
- Perubahan tanggal pemakaian hanya diperbolehkan satu kali dengan pemberitahuan 2 bulan sebelumnya dan tanggal yang dikehendaki masih kosong.
- Apabila acara dibatalkan dan total biaya telah dilunasi, akan dipotong 50% dari jumlah biaya yang telah disetor setelah dipotong pajak.
PROSEDUR PEMBAYARAN
Pelunasan dilaksanakan paling lambat 1 minggu sebelum acara (tunai atau transfer) dan 2 minggu sebelum acara dengan cek/bilyet giro.
- Penambahan pesanan hidangan maupun perlengkapan lainnya dilakukan pada saat pemesanan.
- Pajak penggunaan ruangan dan biaya hidangan sebesar 10% dibebankan kepada Penyewa.
- Untuk acara yang dihadiri oleh Presiden dan / atau Wakil Presiden, Penyewa dikenakan biaya petugas PLN, PAM, dinas pemadam kebakaran dan Poliklinik.
IZIN DARI YANG BERWAJIB
Izin dari yang berwajib diurus oleh Penyewa dengan surat pengantar dari Manggala Wanabakti, Manggala Wanabakti dapat membantu pengurusannya dan akan dikenakan biaya.
Untuk pernikahan yang dihadiri oleh Presiden dan / atau Wakil Presiden, pengurusan izin diurus oleh Penyewa.
Surat izin yang diurus sendiri, copy izin diserahkan kepada Pengelola paling lambat 2 hari sebelum acara. Apabila 5 jam sebelum acara Penyewa belum dapat menyerahkan surat izin dari yang berwajib, maka pintu ruangan tidak akan dibuka.
PERSIAPAN ACARA
Penyewa diberi kesempatan untuk persiapan acara 4 jam sebelumnya, dengan penerangan terbatas dan tanpa AC. Tidak diperkenankan:
- Menggunakan stop kontak tanpa izin dari pengelola.
- Menempel sesuatu pada dinding, layar/gordeyn.
- Membawa senjata api/tajam, kecuali petugas keamanan.
- Membawa minuman keras ke dalam ruangan.
- Penyewa diberi waktu 1 jam setelah acara untuk membereskan peralatan.
KEAMANAN
- Pengamanan umum/luar, dilaksanakan oleh Petugas Pengelola.
- Penyewa/tamu dimohon untuk tidak meninggalkan barang-barang disembarang tempat atau didalam mobil. Kehilangan di luar tanggung jawab Pengelola.
- Apabila terjadi kehilangan, dimohon segera lapor ke petugas keamanan.
LAIN-LAIN
- Untuk pelaminan,apabila rekanan Manggala Wanabakti tidak sanggup atau tidak memiliki pelaminan yang dikehendaki, Penyewa dapat menggunakan dekorasi di luar rekanan dengan membayar dana kebersihan kepada Badan Pengelola untuk kebersihan ruang Auditorium dan ruang Rimbawan.
- Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh Penyewa pada saat persiapan atau saat acara berlangsung, maka Penyewa menanggung beban biaya perbaikan.
HIDANGAN (CATERING)
Penyewa diwajibkan menggunakan jasa dari salah satu Catering Rekanan Gedung Manggala Wanabakti.





