Event
Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pusdokinfo Manggala Wanabakti:
mahasiswi Universitas Indonesia, Depok
Tanggal 12 Juli - 5 Agustus 2011
Foto Feature
Akses Pengguna
Sponsor
Tarif
- Penyewa dikenakan PPN 10% dari tarif sewa ruangan dan hidangan.
- Untuk sewa perlengkapan dan tambahan fasilitas lainnya sudah termasuk pajak.
- Biaya sewa ruangan adalah untuk pemakaian:
- pagi/ siang : Jam 07.00 - 14.00
- siang/malem : jam 15.00 - 23.00
- Pemakaian Ruang Auditorium untuk acara pada hari Sabtu dan Minggu malam dikenakan biaya tambahan Rp. 1.000.000,- per acara.
- Untuk acara pernikahan, bila tidak mencapai minimal order, dikenakan tarif ruangan seharga sewa untuk acara wisuda.
- Bagi warga rimbawan diberi discount 30% untuk sewa ruangan dan potongan harga sebesar Rp. 3.000,- per porsi untuk hidangan prasmanan.
- Untuk acara yang dihadiri oleh RI I atau RI II (termasuk istri atau suaminya), penyewa dikenakan biaya sebesar Rp. 6.000.000,- untuk biaya petugas PLN, PAM, Dinas Pemadam kebakaran dan poliklinik.
- Di luar ketentuan tersebut di atas harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Ketua atau Wakil ketua Bidang Operasional Badan Pengelola.
- Uang muka Rp. 5.000.000,- untuk Auditorium dan Rimbawan I; Rp. 3.000.000,- untuk rimbawan II







